8 Pelanggar ProKes di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, Januari 29, 2022

8 Pelanggar ProKes di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

 


POLRI

Jakarta - (wartanasionalraya.com)

Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (30/1).


"Ops Yustisi gabungan ini untuk mendisplinkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan," terang Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono.


Dia menambahkan, Ops Yustisi gabungan menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sempurna (di dagu).


Dermaga, Pantai, Taman, Jalan Umum, Taman dan warung warung makan menjadi lokasi sasaran Operasi ini.


Di Dua pulau dimaksud pihaknya mendapati 8 pelanggar yang semuanya terkait masker, dengan rincian di Pulau Tidung 5 pelanggar dan di Pulau Untung Jawa 3 pelanggar.


"Ke Tujuh pelanggar semuanya kita kenakan sanksi teguran dan pencatatan, karena saat ditemukan mereka menggunakan masker di dagu," ujarnya.


(Ys./WNR)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page