JAKARTA (Wartanasionalraya.com) - Pandemi Covid-19 yang tengah melanda menuntut instansi pemerintah untuk dapat beradaptasi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan karena pada masa pandemi ini proses pelayanan secara tatap muka harus dikurangi dan digantikan dengan proses pelayanan online demi mengurangi potensi penyeberan virus Covid-19. Demikian pula yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, salah satunya dalam hal pemberian pelayanan di bidang kepelabuhanan.
Untuk
meningkatkan pelayanan, khususnya untuk mempermudah pelaksanaan evaluasi data
dukung usulan kegiatan pembangunan Infrastuktur Konektivitas di bidang
kepelabuhanan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat
Kepelabuhanan, meluncurkan sebuah Aplikasi Sistem Informasi Fasilitas Pelabuhan
atau disingkat dengan SIFASPEL di Jakarta pada hari ini, Rabu (25/8).
Direktur
Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut, Arif Toha, dalam sambutannya mengatakan bahwa penerapan
Sistem Informasi Fasilitas Pelabuhan atau SIFASPEL ini adalah langkah yang
tepat diambil pada masa pandemi, karena dapat mengubah proses layanan di bidang
kepelabuhan, khususnya dalam pelaksanaan evaluasi data dukung usulan Kegiatan
pembangunan infrastuktur Konektivitas bidang kepelabuhanan.
“Jika
sebelumnya pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan secara konvensional dengan
tatap muka dan harus datang ke kantor pusat, maka dengan menggunakan Aplikasi
SIFASPEL, para Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan
Laut dapat mengajukan usulan kegiatan terkait pembangunan fasilitas pelabuhan
di wilayah kerja masing-masing secara online atau daring sehingga dapat lebih
mempermudah dan mempersingkat jalur birokrasi, menghemat biaya, serta mendukung
program Go Green,” jelas Arif Toha.
Aplikasi
SIFASPEL ini, ujar Arif, merupakan inovasi Ditjen Perhubungan Laut dalam
upayanya untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, karena
mengurangi interaksi secara langsung antar pegawai dalam pelaksanaan tugas
sehari-hari.
“Untuk
itu, saya berharap kepada para UPT khususnya Kantor Kesyahbandaran Utama,
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan,
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Kantor Unit Penyelenggara
Pelabuhan agar dapat memanfaatkan Aplikasi ini sebaik mungkin, khususnya dalam
mengusulkan kegiatan di bidang fasilitas pelabuhan baik itu pembangunan
pelabuhan baru, pengembangan pelabuhan maupun rehabilitasi fasilitas
pelabuhan,” tukasnya.
Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut, Direktur Kepelabuhanan, Subagiyo, menjelaskan bahwa yang menjadi dasar penyusunan Aplikasi SIFASPEL adalah untuk memudahkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari Direktorat Kepelabuhanan terkait Evaluasi Data Dukung Usulan Kegiatan Pembangunan Infrastuktur Konektivitas Bidang Kepelabuhanan.
Pembatasan
Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pada masa Pandemi
Covid-19 yang membatasi pergerakan individu, menurut Subagiyo tidak dapat
dipungkiri berpengaruh juga terhadap interaksi antara Kantor UPT Ditjen
Perhubungan Laut dengan kantor pusat. Oleh karenanya, dengan menggunakan
Aplikasi ini, pegawai Kantor UPT tidak perlu datang langsung ke kantor pusat
untuk menyampaikan data dukung karena dapat dilaksanakan secara daring.
“Apabila
dokumen usulan Kegiatan telah lengkap, kemudian dapat dipindai dan setelah itu
diunggah ke aplikasi SIFASPEL sesuai dengan jadwal. Dengan SIFASPEL ini
diharapkan kesinambungan usulan program dan pelaksanaan kegiatan pembangunan
infrastruktur konektivitas bidang kepelabuhanan pada setiap kantor UPT dapat
terjamin karena telah terdokumentasinya dengan baik dan tersimpan di database
SIFASPEL,” terang Subagiyo.
Lebih
lanjut, menurut Subagiyo, Aplikasi ini juga dapat membantu dalam hal kecepatan
waktu dan efektifitas dalam mengevaluasi penyusunan data dukung karena dapat
dilakukan kapan saja dan di mana saja secara online. Dengan demikian,
Direktorat Teknis dapat memantau secara lebih akurat terkait estimasi kebutuhan
anggaran dan klasifikasi pembangunan infrastruktur konektivitas di bidang
kepelabuhanan.
“Aplikasi
ini adalah salah satu upaya Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan
keterbukaan dan aksesibilitas informasi, yang merupakan pilar penting untuk
mendorong terciptanya iklim transparansi, di mana pengelolaan informasi harus
dilakukan dengan prinsip good governance, tata kelola yang baik, dan
akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Subagiyo.
Sebagai
informasi, Peluncuran Aplikasi SIFASPEL ini dilaksanakan secara virtual dengan
zoom meeting dengan dihadiri oleh para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama
(KSU), para Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan (OP), para Kepala Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kepala Kantor Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, para Kepala Kantor Unit Penyelenggara
Pelabuhan (UPP), serta para Kepala Bagian di Lingkungan Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut.
(RED. WNR ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar