Di Masa Libur Idul Fitri 1442 H, SYAHBANDAR Tanjung Priok Tingkatkan Pengawasan - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, Mei 15, 2021

Di Masa Libur Idul Fitri 1442 H, SYAHBANDAR Tanjung Priok Tingkatkan Pengawasan


JAKARTA
 (Warta Nasional Raya.Com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok terus melakukan pemantauan pembatasan penumpang dan pengendalian transportasi laut, khususnya di masa libur Idul Fitri 1442H bagi para penumpang di Pelabuhan Kali Adem menuju Pulau Seribu, Jakarta Utara.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan pergerakan penumpang kapal laut di wilayah aglomerasi Kepulauan Seribu Jakarta Utara.

"Saat melakukan pemantauan dan pengecekan penumpang angkutan laut yang berangkat dari Pelabuhan Kaliadem menuju Kepulauan Seribu, tetap melakukan koordinasi dengan  TNI, Polri dan instansi terkait lainnya," kata dia.

Dia mengungkapkan, dalam Pemantauan Jumat kemarin dan hari ini sabtu (15/5/2021) tercatat sebanyak 1.722 dan 1.999 penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Kaliadem menuju Kepulauan Seribu.

“Karena selama pandemi, sesuai aturan tetap diberlakukan pembatasan kapasitas kapal sebesar 50 persen dari kapasitas maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Capt Wisnu menuturkan dengan upaya pemantauan dan pengecekan penumpang tersebut, diharapkan dapat memperketat pengunjung wisata Pulau Seribu  dan meminimalisir resiko Covid-19 pada saat pelayaran di kapal maupun di tempat wisata.

“Maka pembatasan dilakukan oleh Satgas Covid-19 dengan tidak memberangkatkan kembali kapal yang akan mengangkut wisatawan ke Pulau Seribu. Pembatasan penumpang ini akan berlanjut sampai dengan tanggal 17 Mei 2021,” ujarnya.

Pembatasan ini sejalan dengan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi S.Sos, M.Si yang pada hari ini Sabtu (5/5/2021) mengeluarkan surat sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Mobilitas Penduduk dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H (2021 M).

Dalam surat Pemda Kepulauan Seribu yang ditanda tangani Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menyampaikan sehubungan dengan membludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu, sehingga tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan dan terbatasnya alat rapid tes antigen serta tenaga medis di lapangan. Dan menyarankan agar kapal penumpang untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu dan hanya diperbolehkan membawa warga Kepulauan Seribu dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta, selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Jadi perjalanan hanya dibolehkan bagi penumpang yang berdomisili dan memiliki KTP Kepulauan Seribu khususnya untuk pemberangkatan hari Minggu, 16 Mei 2021 yang berangkat dari pelabuhan Kaliadem, Marina Ancol dan Tanjung Pasir sesuai dengan  surat Bupati. Kepulauan Seribu no 1081 tgl 15 Mei 2021 bagi pelaku perjalanan menggunakan kapal laut,” jelasnya.

Wisnu  menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap membatasi diri tidak berwisata ke Pulau Seribu. Demi kelancaran dan pelaksanaan protokol kesehatan.

Ia menambahkan bahwa selain unsur Kesyahbandaran Tanjung Priok, Distrik Navigasi Tanjung Priok juga menurunkan 2 unit RIB navigasi segera turun dan besok juga akan dikerahkan kapal Kenavigasian KN. Enggano, sedangkan KN. Edam dan KN Karakata disiagakan di Pangkalan.

Vessel Traffic Service (VTS) Tanjung Priok juga aktif berkomunikasi dengan kapal-kapal lain yang melintas untuk mendapatkan informasi pantauan mata terkait aspek kespel dan pelanggaran limit 50% penumpang. Komunikasi patroli air dan informasi dapat difasilitasi melalui VTS CH.68 dan CH.16.

Sementara itu, Posko Kesehatan Antisipasi Arus Mudik H+1 dan Perjalanan Wisata dalam 1 Aglomerasi DKI Jakarta di Pelabuhan Rakyat Kali Adem, Muara Angke - Jakarta Utara sesuai  SE Satgas Covid 19 maka dilakukan pengecekan secara acak bagi masyarakat dalam rangka pengendalian dan pencegahan penularan covid 19.

Kepala Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), dr. Hesti Ekawati mrngatakan bahwa jajarannya bersinergi dengan Posko Kesehatan dari unsur Tim Kesehatan Polres pelabuhan Tanjung Priok, Tim Kesehatan Puskesmas Penjaringan, dan KSOP Kls.IV Muara Angke untuk memastikan kesehatan para penumpang yang ke Pulau Seribu melalui pemeriksaan GeNose maupun Swab Antigen.

"Total ada 3 Posko Kesehatan yang dibangun untuk melayani Pemeriksaan Genose maupun Swab Antigen bagi Calon Penumpang yang belum melakukan Pemeriksaan sebelumnya," ujar dr. Hesti.

Sebagai informasi, posko Pemantauan pembatasan perjalanan transportasi laut ke Pulau Seribu diantaranya Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok, Pemda Kabupaten Kepulauan Seribu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Kepala Distrik Navigasi  Kls I Tanjung Priok, Kapolres Pelabuhan Tanjung  Priok, Kapolres Kepulauan Seribu, Kantor BKKP, Kantor Pangkalan KPLP Tanjung Priok, KSOP Sunda Kelapa, KSOP Muara Angke, KSOP Kep Seribu dan KSOP Marunda.

(REDAKSI WNR /HUMAS HUBLA).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page