JAKARTA TANJUNG PRIOK (Warta Nasional) - Bertempat di Museum Maritim Indonesia, Tanjung Priok Jakarta Utara, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, beserta Instansi Pemerintah dan seluruh stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok meluncurkan Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Hal ini sebagai bentuk penata kelolaan manajemen
pelabuhan yang handal serta dalam rangka menumbuhkembangkan perekonomian
melalui sektor perhubungan laut, diperlukan adanya koordinasi yang baik dari
seluruh stakeholder.
Acara Launching Sistem Monitoring TKBM di
Pelabuhan Tanjung Priok tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian
Perhubungan, Ir R AGUS H PURNOMO dan diikuti secara virtual atau daring
melalui zoom meeting. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan
bahwa tingkat produktivitas bongkar muat
di Pelabuhan erat hubungannya dengan kemampuan sumber daya manusia yang
melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
tentang Pelayaran. Beliau juga menyampaikan perlu adanya pengawasan dalam
kegiatan bongkar muat dipelabuhan kuhususnya di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2008 tentang Pelayaran Pasal 32 dan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor
PM 60 Tahun 2014 pasal 3 : Pelaksanaan Kegiatan Bongkar Muat dilaksanakan
dengan menggunakan peralatan bongkar muat oleh tenaga kerja bongkar muat di
pelabuhan yang memiliki kompetensi yang ditunjukkan dengan bukti sertifikat”,
ujar Dirjen Hubla.
“Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan
nasional terbesar yang melayani bongkar muat barang, baik domestik maupun
internasional, dimana untuk menunjang produktivitas tersebut diperlukan
pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh tenaga kerja bongkar muat tersebut.
Beberapa hal yang dapat mempengaruhi produktivitas itu sendiri seperti sering
terjadinya ketidaksesuaian antara data jumlah penggunaan TKBM secara
administrasi dengan realisasi di lapangan serta tidak tersedianya data mengenai
TKBM yang sedang bekerja”, papar Agus H Purnomo.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Otoritas
Pelabuhan Utama (Ka OP) Tanjung Priok, Capt Mugen S Sartoto MSc menjelaskan
kegiatan pengawasan bongkar muat di pelabuhan menjadi tanggung jawab Kantor
Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Tanjung Priok. Ka Op juga menjelaskan tentang
tujuan launching sistem monitoring TKBM ini.
“Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok
sebagai Penyelenggara Pelabuhan memiliki fungsi dan tanggung jawab dalam
pengawasan Kegiatan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok, sesuai dengan
Peraturan Perundangan yang berlaku”, ujar Capt Mugen.
“Adapun Sistem Monitoring TKBM tersebut
bertujuan untuk melakukan pengawasan kegiatan tenaga kerja bongkar muat yang
bekerja di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dengan memanfaatkan teknologi
informasi, memuat database TKBM yang tersentralisasi sehingga mampu memonitor
keluar masuk TKBM ke lini 1, dan juga memudahkan pengguna jasa dalam hal ini Perusahaan
Bongkar Muat untuk mengunakan TKBM. Manfaat dengan adanya Sistem Monitoring
TKBM ini mampu meningkatkan kelancaran arus barang, meningkatkan keamanan dalam
pelaksanaan kegiatan bongkar muat, meningkatkan performansi validasi tenaga
kerja, serta sebagai media pembayaran yang valid terhadap kegiatan yang
dilakukan oleh TKBM.”, papar Ka OP.
“Launching sistem ini sebagai bukti
komitmen bersama Instansi Pemerintah untuk mencapai tujuan bersama dalam
mewujudkan penyelengaraan dan pelayanan Pemerintah yang baik, dengan prinsip good
governance bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kami sangat
mengapresiasi semua pihak yang telah bersinergi dalam kegiatan launching sistem
monitoring ini”, tutup Capt Mugen.
(Aditya/Humas OP/ email:wartanasionaltv@gmail.com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar