BANDAR LAMPUNG.
Wartanasionalraya.com- Wabah Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Virus Corona telah ditetapkan menjadi
bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
sebagai Bencana Nasional.
Dalam upaya mencegah serta menekan penyebaran
Covid-19 khususnya di Pelabuhan Panjang, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat
Jenderal Perhubungan Laut bersinergi dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
Cabang Panjang terus bahu membahu dengan menyiapkan berbagai fasilitas dan
peralatan.
Kepala Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang Andi Hartono
mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan Covid-19.
“Dalam kondisi saat ini, sinergi yang dilakukan antara Regulator dan Operator
serta pengguna jasa dirasa sangat penting dalam menekan penyebaran virus corona
di pelabuhan,” ucap Andi saat hadir dalam jumpa pers di kantor PT Pelindo II
(Persero) Cabang Panjang Lampung, Jumat (17/04).
Andi menambahkan,
berbagai fasilitas dan peralatan juga telah disiapkan dalam rangka pencegahan
penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Panjang, seperti 2 unit kamar yang dialihfungsikan
sebagai ruang isolasi, fasilitas klinik, tim medis yang siap 24 jam, serta
penyemprotan disinfektan secara regular di seluruh area Pelabuhan.
Selanjutnya, Andi
mengatakan, KSOP Kelas I Panjang juga telah menerbitkan SOP penanganan Covid-19
sejak Januari 2020, serta Surat Edaran tentang Penanggulangan Bencana Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut, diatur berbagai protokol yang wajib dipatuhi oleh
seluruh stakeholder bidang maritim, baik dari sisi pelayaran maupun
penyelenggaraan pelabuhan.
“Bagi kapal asing
dan kapal domestik selama berada di wilayah Pelabuhan Panjang, seluruh crew
kapal tidak diizinkan turun dari kapal dan tetap menjaga jarak aman bagi
petugas lapangan, sedangkan untuk kebutuhan crew kapal bisa diakomodir melalui
Agen Pelayaran yang terkonfirmasi di bawah pengawasan ketat KSOP bersama KKP”
jelas Andi.
Selain itu, KSOP
Kelas I Panjang bersama dengan seluruh Insan Maritim Propinsi Lampung juga
telah membentuk Crisis Center Covid-19 yang diketuai langsung oleh Kepala KSOP
Kelas I Panjang.
Nantinya, menurut
Andi, untuk kebutuhan logistik Sumatera dipenuhi melalui Pelabuhan Panjang,
bahkan ke depan akan mengalihkan seluruh angkutan barang agar tidak melalui
Pelabuhan Bakauheni, serta diharapkan Pelabuhan Internasional Panjang akan
menjadi Pelabuhan Hub Regional di Sumatera.
Sementara itu,
General Manager Pelindo II Cabang Panjang, Drajat Sulistyo yang turut hadir
dalam jumpa pers tersebut mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan
pengetatan terkait penggunaan masker bahkan di lingkungan sendiri. “Kami tidak
mengijinkan karyawan yang masuk tanpa menggunakan masker, dan IPC telah
membagikan masker kepada seluruh instansi pelaku usaha di Pelabuhan Panjang,”
tutur Drajat.
(Redaksi ENR/email:wartanasional2008@gmail.com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar