JAKARTA TIMUR –WARTA NASIONAL - 49 (Empat Puluh Sembilan) LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) dari 5 Wilayah
di Jakarta Timur yakni Kelurahan Ciracas, Kelurahan Kelapa Dua, Kelurahan
Rambutan, Kelurahan Cibubur dan Kelurahan Susukan mengadakan pertemuan
konsolidasi dan silahturahmi yang diketuai Oleh Nano selaku Ketua LMK tingkat
Provinsi DKI.
Adapun konsolidasi ini membahas tentang sosialosasi
yang sudah dikerjakan, sosialisasi yang sedang dikerjaakan oleh LMK di wilayah
masing-masing.
Di kesempatan ini Nano selaku pemimpin acara konsolidasi
LMK tersebut memaparkan soal penghapusan PPH 21 untuk LMK. “Artinya sekarang
honor yang di berikan oleh pemerintah untuk LMK se DKI sekarang tidak dikenakan
potongan atau PPH 21 alias NIHIL,” ungkap Nano.
Dan juga LMK, lanjut nano, ada keterlibatan
kerjasama dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) juga kerja sama
dengan PPAPP(pemperdayan perlindungan anak dan pengendalian penduduk)dimana LMK
selalu di libatkan dalam kegiatannya.
“Kami (LMK) saat ini juga hampir di setiap ada
Upacara hari besar Nasional yang diadakan di Monas kami selalu diundang dalam
acara upacara tersebut oleh pemerintahan pusat dan kami sudah punya Standing
Name sendiri di sana,” ujarnya.
Selain itu, tambah Nano, pihaknya saat ini juga sedanga
mengajukan kepada pemegang kebijakan
setiap ada sosialisasi PERDA,PERGUB atau Undang-undang untuk masyarkat
seyogyanya melalui wadah LMK karena hal ini merupakan Poksi dari kinerja LMK.
“Kami akan mencetuskan PERGUP tentang LMK karena
dari Tahun 2010 sampai sekarang LMK tidak mempunyai Pergub,adapun isi dari
Pergub itu sendiri adalah tentang Tata kelola LMK dan bentuk-bentuk kerja sama
di bidang kegiatan antara LMK dengan SKPD yang ada di Pemda DKI,” tambah Nano.
(Hamron/WN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar