Pamflet Acara Miss Waria 2018 dan Surat Pernyataan Pembatalan Panitia dan Camat Carita. |
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang KH Tb Hamdi Ma’ani mengecam dengan rencana pelaksanaan Miss Waria tersebut. Soalnya, dengan pelaksanaan Miss Waria tersebut telah menciderai Pandeglang sebagai seribu ulama sejuta santri.
“Waria jangan dikasih ruang. Karena apa, Pandeglang merupakan kota santri, jangan sampai acara tersebut digelar. Kami sudah kordinasi dengan bupati dan kapolres,” kata Ketua MUI Tb Hamdi Ma’ani, Selasa (3/7/2018).
Menurut KH Hamdi yang juga sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Malnu Pusat Menes mengatakan, sebagai daerah yang kental dengan julukan Kota Santri, jelas hal tersebut merusak citra Pandeglang. Apalagi dirinya menilai, tidak ada proses pendidikan yang ditampilkan dalam acara tersebut.
“Baik secara pribadi maupun secara organisasi menyatakan menolak, di manapun itu berada. Karena kegiatan tersebut tidak ada proses pendidikan bagi generasi muda, dan itu penyakit bagi masyarakat,” tuturnya.
Hal senada dikatakan Andri Yoda, Ketua Fraksi PKB DPRD Pandeglang. Kata dia, fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) akan berdampak buruk terhadap masyarakat.
Sementara itu Bupati Pandeglang, Irna Narulita pun angkat bicara perihal acara yang posternya viral di media sosial itu. Irna mengecam kegiatan tersebut yang dinilai telah mencederai Pandeglang.
“Ibu prihatin sekali. Ini sudah mencederai sebagai kota santri. Masyarakat dan ulama sudah banyak yang melaporkan ke ibu soal acara itu,” katanya.
Dia menegaskan tak akan memberi izin terlaksananya kontes miss waria di Carita. Irna pun sudah menginstruksikan kepada camat setempat untuk memastikan informasi tersebut batal.
“Pemerintah Daerah tidak akan mungkin memberi izin terkait kontes waria itu. Saya sudah sampaikan ke camat untuk kroscek ke lapangan. Itu siapa yang memberi izin? Jangan diberikan izin!” tegasnya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menuturkan, hingga kini izin acara tersebut belum diterima Polres. Lagipul pihaknya tidak akan memberi lisensi kepada penyelenggara.
“Polres Pandeglang tidak pernah menerima pengajuan izin giat tersebut, apalagi mengizinkan. Saat ini pihak restoran sudah mengembalikan uang DP yang diberikan oleh panitia sehingga tidak akan dilaksanakan di restoran Pasir Putih Carita,” katanya.
Sementara itu Camat Carita, Suntama memastikan, acara miss waria yang rencananya akan dilaksanakan di wilayah Carita batal digelar. Hal itu hasil dari kesepakatan antara pihak pengelola restoran dan penginapan dan penyelenggara kegiatan miss waria.
“Dari pihak penyelenggara dan pengelola penginapan sudah membuat pernyataan untuk membatalkan acara itu. Alhamdulilah acara itu batal dilaksanakan,” katanya.Menurutnya, dari informasi yang diterima, acara miss waria ini akan dilaksanakan di luar Kabupaten Pandeglang. Namun dia tidak mengetahui lokasi untuk kegiatan itu, apakah akan dilaksanakan di Provinsi Banten atau di luar daerah.
“Rencana pindah, gak dilaksanakan di wilayah Pandeglang. Kita juga gak tahu mau pindah acaranya kemana, yang terpenting tidak di Pandeglang,” ujarnya.
Sementara ketika dikonfirmasi kepengelola Restauran dan penginapan Seafood dan Chinese Food Pantai Pasir Putih Ruby, mengaku, pihaknya tidak tahu menahu bahwa pengajuan pembuatan acara kontes itu diselipkan penobatan waria. Karena inisiator acara mulanya hanya izin membuat acara dan memesan restoran.
“Ide itu muncul karena ada yang datang minta dibuat acara. Yang menggagas dari Jakarta, awalnya mereka bilang mau acara biasa saja, karena acaranya juga hanya setengah hari. Tetapi melihat brosur baru sadar,” ucapnya.
Ruby pun memastikan, acara yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 22 Juli itu sudah dibatalkan. Bukan hanya penobatan miss waria, namun seluruh rangkaian acara. “Sudah digagalkan, semua dibatalkan,” katanya.(KB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar