Pembentukan Komando Gabungan Seyogianya Dimasukin ke RUU Terorisme - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, Mei 16, 2018

Pembentukan Komando Gabungan Seyogianya Dimasukin ke RUU Terorisme

Agus Hermanto Wakil Ketua DPR RI.
Jakarta - Ide Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (purn) TNI Moeldoko membentuk Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI harus disesuaikan dengan UU yang ada.Jika memungkinkan rencana Moeldoko itu sebaiknya dimasukkan dalam Revisi UU Terorisme.

"Tentunya (pembentukan Koopssusgab) harus disesuaikan dengan UU yang ada," ujar Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/5).

Meski begitu, Agus menilai belum terjadi hal yang sangat mendesak untuk kembali membentuk Koopssusgab TNI, sebagaimana dulu pernah aktif pada tahun 2015.

Apalagi, baik pemerintah dan parlemen saat ini tengah mengebut penyelesaian dari RUU Terorisme yang sudah masuk tahap finalisasi. Sehingga, penegakan hukum terhadap teroris dapat lebih cepat dan tepat.

"UU terorisme yang direvisi dan sebentar lagi akan kita berlakukan karena kan kita tinggal menunggu pengesahan dalam artian finalisasi kemudian disahkan," jelasnya. (RM)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page