Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto:ist) |
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui, pihaknya cukup kesulitan mengendus praktik perekrutan tenaga kerja kapal ilegal. Sebab, banyak cara yang dilakukan para agen untuk merekrut anak buah kapal (ABK), seperti berpromosi ke daerah-daerah, lewat brosur-brosur dan lewat agen-agen."Mungkin juga (masyarakat) tidak tahu apakah (agen penyalur tenaga kerja) ini resmi atau tidak, karena tidak ada juga pengumuman, yang resmi mana, mana yang tidak resmi," ungkapnya di kantornya, Jakarta, Rabu (18/4).
Selain itu, pengangkutan tenaga kerja yang kerap terjadi di tengah laut juga mempersulit pengawasan dari pemerintah. "Kalau kita tidak tangkap juga kita tidak tahu (praktik tenaga kerja ilegal). Karena mereka naikan crew itu tidak di port. Mereka naikkan di laut," ujar dia.
Meski begitu, pemerintah akan terus berupaya memperbaiki sistem pengawasan terhadap sistem perekrutan tenaga kerja dan memastikan agen-agen penyalur juga kapal-kapal ikan benar-benar memenuhi hak tenaga kerja yang disalurkannya.
"Koordinasi antar departemen. Di kita kalau ketahuan itu terjadi maka SIUP-nya izin tangkapnya bisa kita cabut. Dan kita sudah lakukan beberapa di Indonesia," tegasnya.
Dia pun merasa prihatin pada ABK kapal yang bekerja di kapal penangkap ikan ilegal. Menurut dia, banyak dari mereka yang direkrut secara tak resmi tidak diperlakukan sebagaimana mestinya ketika bekerja di atas kapal.
Karena itu, Pemilik Maskapai Susi Air ini mengatakan nasib ke-20 ABK kapal STS-50 masih tergolong mujur, karena diperlakukan dengan baik oleh pemimpin di kapal tersebut.
"Mereka beruntung bahwa pemimpin di kapal tersebut memberi mereka makanan yang cukup dan memperlakukan mereka dengan baik, tapi banyak (ABK kapal ilegal) yang lain tidak (diperlukan dengan baik)," jelas dia.(MDC)
Selain itu, pengangkutan tenaga kerja yang kerap terjadi di tengah laut juga mempersulit pengawasan dari pemerintah. "Kalau kita tidak tangkap juga kita tidak tahu (praktik tenaga kerja ilegal). Karena mereka naikan crew itu tidak di port. Mereka naikkan di laut," ujar dia.
Meski begitu, pemerintah akan terus berupaya memperbaiki sistem pengawasan terhadap sistem perekrutan tenaga kerja dan memastikan agen-agen penyalur juga kapal-kapal ikan benar-benar memenuhi hak tenaga kerja yang disalurkannya.
"Koordinasi antar departemen. Di kita kalau ketahuan itu terjadi maka SIUP-nya izin tangkapnya bisa kita cabut. Dan kita sudah lakukan beberapa di Indonesia," tegasnya.
Dia pun merasa prihatin pada ABK kapal yang bekerja di kapal penangkap ikan ilegal. Menurut dia, banyak dari mereka yang direkrut secara tak resmi tidak diperlakukan sebagaimana mestinya ketika bekerja di atas kapal.
Karena itu, Pemilik Maskapai Susi Air ini mengatakan nasib ke-20 ABK kapal STS-50 masih tergolong mujur, karena diperlakukan dengan baik oleh pemimpin di kapal tersebut.
"Mereka beruntung bahwa pemimpin di kapal tersebut memberi mereka makanan yang cukup dan memperlakukan mereka dengan baik, tapi banyak (ABK kapal ilegal) yang lain tidak (diperlukan dengan baik)," jelas dia.(MDC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar