Pakar Hukum, KPK Jangan Hanya Tangkap Recehan - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, September 13, 2017

Pakar Hukum, KPK Jangan Hanya Tangkap Recehan

Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadikan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tameng, karena tidak mampu mengungkap kasus mega korupsi e-KTP.

Dia pun mengharapkan lembaga antirasuah tersebut jangan terlalu bangga dengan keberhasilan operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, KPK dianggap berhasil bila mampu mengungkap kasus besar yang masih hangat, yakni e-KTP yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

"OTT jangan dijadikan tameng atas ketidakmampuan mengungkap kasus besar. Ini yang masih hangat aja coba ungkap e-KTP. Kalo itu bisa diungkap, itu sebuah prestasi besar," kata Asep kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Oleh karenanya, Asep menilai sangat wajar bila Komisi III DPR mempertanyakan kinerja KPK yang hanya berhasil melakukan OTT kasus recehan. Mengingat, banyak kasus besar seperti Century, BLBI, dan RS Sumber Waras mangkrak alias tidak ada kejelasan.

"Saya kira wajar-wajar aja bila Komisi III bilang kok hanya bisa OTT receh. Maka itu, KPK sudah saatnya jangan menonjolkan OTT, tapi bagaimana menuntaskan sebuah kasus besar," tandasnya.(TS)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page