Selama 2017, para personel kepolisian penjaga rutan narkoba Polda Metro Jaya di bawah Direktoran Perawatan Tahanan dan Barang Bukti berhasil mengamankan 14 orang pembesuk tahanan yang kedapatan memasukkan narkotika ke dalam rutan.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, rata-rata jenis narkotika yang dimasukkan adalah sabu dengan berat 1-5 gram.
"Karena anggota bekerja dengan baik, di tahun ini banyak menangkap, ada 14 orang. Jadi kalau dibandingkan tahun lalu, rata-rata masih hampir sama ya. Namun sedikit naik 20% di sini. Sementara, itu," jelas Nico, Kamis (24/8/2017).
Menurutnya, para pembesuk membawa narkotika ini karena dipesan oleh tahanan yang hendak dibesuk. Berdasarkan jumlah temuan, menurut Nico, rata-rata narkotika yang hendak dimasukkan adalah untuk konsumsi sendiri, bukan untuk diedarkan di dalam rutan.
"Dilakukan dengan melalui yang besuk. Jadi pada saat besuk, saudaranya atau temannya itu dimintai bantuan yang di dalam, supaya membelikan narkotika untuk dibawa masuk. Sehingga pada saat pemeriksaan dapat ditangkap, maka kami proses ya," tambahnya.
Dia melanjutkan, pihaknya telah memproses hukum dan menetapkan para pembesuk yang kedapatan membawa narkotika sebagai tersangka.
Demikian juga dengan tahanan yang memesan. Kendati mereka sedang menjalani proses hukum, mereka akan dikenakan hukuman lagi.
Seperti diketahui, hari ini sebanyak 14 orang petugas Kepolisian nendapatkan penghargaan setelah berhasil menggagalkan upaya memasukkan narkotika ke dalam rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Berdasarkan temuan mereka, untuk mengelabui petugas, para pembesuk rata-rata menyelipkan narkotika yang dibawa ke dalam makanan atau pakaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar