Arsul Sani, anggota Komisi III DPR RI. |
Desas-desus Jaksa Penuntut Umum Kasus Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kian santer terdengar. Bila kabar itu menjadi kenyataan, tentu akan dinilai aneh karena majelis hakim telah menghukum Ahok di atas yang dituntut oleh Jaksa.
Sangat jarang Jaksa banding untuk kasus-kasus yang diputus hakim lebih sama atau bahkan lebih tinggi dari yang dituntutnya. Apalagi bila menyangkut rakyat kecil, sepanjang sejarah belum terdengar ke publik Jaksa melakukan banding itu.
Arsul Sani, anggota Komisi III DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melihat rencana itu merupakan hal aneh. Sepanjang pengetahuannya, belum pernah Jaksa melakukan banding apabila vonis yang dijatuhkan sama atau melebihi dengan apa yang dituntutnya.
Masyarakat pun menjadi bertanya, mengapa dalam kasus Ahok Jaksa ikut banding. Sedangkan untuk kasus pembunuhan bocah cilik Angeline di Bali tahun lalu, Jaksa tidak banding. Padahal, di kasus Angeline hakim memutus sama dengan tuntutan Jaksa, yakni seumur hidup terhadap Margriet Christina Megawe, ibu angkat Angeline.
Arsul pun meminta agak pihak Kejaksaan Agung melihat kebijakan Kejaksaan ketika mereka harus banding terhadap suatu vonis hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar