Sudah beberapa bulan guru honorer di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 11 Kota Bekasi belum menerima gaji. Kondisi ini terjadi lantaran kewenangan pengawasan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK dipindahkan dari Kota/Kabupaten ke Provinsi Jawa Barat sejak Januari 2017.
Hal itu setidaknya diungkapkan Imanuel, salah seorang tenaga keamanan sekolah di SMKN 11 Kota Bekasi. Imanuel yang juga aktif sebagai penggiat sosial di LSM TOPAN RI mengungkapkan, perpindahan tersebut mengakibatkan keuangan sekolah menjadi kurang stabil, sehingga menyebabkan tenaga honorer tak bisa dibayarkan.
Kondisi guru honorer tersebut ditambah lagi bebannya, karena ada kebijakan Kepala Sekolah yang dinilai tidak berpihak pada mereka. Kebijakan itu misalkan akan memutus hubungan kerja kepada guru honorer tersebut meskipun SK yang mereka terima belum berakhir.
Malahan ketika para guru honorer tersebut mencoba untuk menanyakan nasib mereka, ada saja perlakuan kurang mengenakkan terhadap mereka, dan bahkan mereka terancam dipecat. Sebagian guru honorer itu malah diminta membuat surat pernyataan dan mendapat surat peringatan lantaran mencoba untuk menuntut haknya itu.
Bila kondisi ini berlarut-larut dikhawatirkan proses belajar mengajar di SMKN 11 menjadi terganggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar