Ustadz Muhammad al Khaththath ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Depok tgl.30 Maret malam. |
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Ustadz Muhammad al Khaththath ditangkap dan ditahan menjelang dilangsungkannya kegiatan aksi damai 313. Penggerak Aksi Damai 313 ini ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kepala Dua Depok pada Kamis (30/3) malam.
Penangkapan dan penahanan Ustadz Al Kaththath tersebut dibenarkan anggota tim pengacara muslim, Achmad Michdan. Ia mengatakan, penggerak Aksi 313 Muhammad al Khaththath ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, sejak Kamis (30/3) malam, dan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Tim Pengacara Muslim (TPM) maupun Pusat Hak Azasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) mengenai kejadian itu.
Achmad Michdan mengaku, dirinya ditelepon Ustadz Al-Khattath pada Jumat (31/3) pagi dan memintanya untuk mendampingi di Mako Brimob Kelapa Dua. Kepadanya, Ustadz Al-Khattath mengatakan akan diperiksa pihak berwenang dan meminta pendampingan kuasa hukum sebelum hal itu dilakukan.
Ia sendiri belum tahu siapa yang akan memimpin Aksi 313 dari FUI pasca penahanan Ustaz Al-Kahttath. Tim Pengacara Muslim lainnya Kapitra Ampera juga membenarkan penahanan Ustaz Al-Khattath sejak Kamis (30/3) malam. Tim yang dipimpin Ustaz Michdan sedang bergerak menuju Mako Brimob Kelapa Dua untuk mendampingi.
Tim Pengacara Muslim sendiri belum mendapat alasan dan surat resmi dari pihak berwajib atas penahanan tersebut.
Dituduh Makar
Penangkapan dan penahanan aktivis FUI menjelang aksi damai 313 sangat disesalkan. Apalagi dalam perkembangannya disebut mereka ditangkap lantaran dituduh merencanakan aksi makar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih mendalami indikasi dugaan rencana makar. Ia juga mengungkapkan ada empat orang yang ditangkap, yakni ZA, IR, V dan N di beberapa lokasi dan waktu berbeda.
"Ada beberapa lokasi yang dilakukan dan terakhir di Hotel Kempinskin," kata Argo.
Dituduh Makar
Penangkapan dan penahanan aktivis FUI menjelang aksi damai 313 sangat disesalkan. Apalagi dalam perkembangannya disebut mereka ditangkap lantaran dituduh merencanakan aksi makar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih mendalami indikasi dugaan rencana makar. Ia juga mengungkapkan ada empat orang yang ditangkap, yakni ZA, IR, V dan N di beberapa lokasi dan waktu berbeda.
"Ada beberapa lokasi yang dilakukan dan terakhir di Hotel Kempinskin," kata Argo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar