Bank sudah mulai menyiapkan recovery plan yang ditargetkan OJK diserahkan pada akhir ahun 2017. |
Beberapa bank sistemik mulai menyusun rencana penyelamatan diri atau recovery plan yang ditargetkan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir tahun ini. Adapun, peraturan terkait hal itu akan dirampungkan pada April 2017.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, dalam aturan yang akan diterbitkan pada April 2017 itu, otoritas menyiapkan panduan mengenai rencana aksi yang harus disiapkan bank berdampak sistemik dalam menghadapi risiko krisis keuangan.
“Ketika ada tanda-tanda penurunan solvabilitas, OJK bisa menagih lewat rencana itu,” ujarnya seusai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (22/2).
Dalam rencana aksi itu, bank berdampak sistemik wajib menyampaikan sejumlah opsi rencana yang akan dilakukan ketika mengalami masalah solvabilitas, baik dari sisi permodalan ataupun likuiditas, yang terjadi sebagai dampak krisis keuangan.
Poin-poin perencanaan itu harus disampaikan ke OJK selambatnya pada akhir Desember 2017, setelah ditandatangani oleh direktur utama, komisaris utama, dan pemegang saham pengendali atau pemilik bank.
Terkait dengan permodalan, misalnya, rencana aksi penyelamatan diri bank berdampak sistemik harus menjelaskan secara rinci mengenai strategi yang dilakukan apabila dibutuhkan modal tambahan.
Direksi, komisaris, dan pemegang saham pengendali memastikan kebutuhan itu terpenuhi melalui berbagai cara, mulai dari tambahan modal dari pemegang saham ataupun menyiapkan investor strategis yang siap menginjeksi modal.
Nelson menyebutkan, untuk jumlah bank sistemik ada 12 bank. “Untuk detailnya, 12 bank itu terdiri dari bank yang besar-besar,” ujarnya.
Adapun, sampai saat ini peringkat 15 bank umum besar di luar kantor cabang bank asing (KCBA) secara berurutan antara lain, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Negara Indonesia Tbk.,PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank Tabungan Negara Tbk., PT Bank Permata Tbk., PT Bank Pan Indonesia Tbk., PT Bank Maybank Indonesia Tbk., PT Bank Danamon Tbk., PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Bank Bukopin Tbk., PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk., PT Bank UOB Indonesia, dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk.
Bank Mandiri sebagai salah satu bank sistemik mengaku saat ini sedang dalam tahap proses penyusunan rencana penyelamatan diri.
Ahmad Siddik Badruddin, Direktur Risk and Compliance PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses penyusunan recovery plan. “Jadi pada saat ini kami belum bias memberikan masukan,” ujarnya.
Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Iman Nugroho Soeko mengatakan sebagai salah satu bank sistemik, perseroan sudah mulai menyusun rencana aksi penyelamatan diri atau recovery plan. “Namun bentuk dokumen resminya belum dibuat,” ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (22/2).
Dia menjelaskan, gambaran recovery plan perseroan yakni, sebagai bank yang fokus pada sektor perumahan berarti dari segi operasional dan jenis produknya lebih sedikit serta sederhana. Hal itu membuat penyusunan rencana aksi penyelamatan diri menjadi lebih mudah.
Lalu, apabila dilihat dari segi permodalan, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) bank dengan kode emiten BBTN itu sebesar 20,3% pada 2016 dengan jumlah total equity Rp19,11 triliun.
“Kalau pun ada goncangan, kami memiliki dana FLPP yang rata-rata tenornya di atas 10 tahun dengan total nilai Rp22,4 triliun. Dana tenor panjang itu akan mengendap di neraca sehingga sudah seperti modal,” jelasnya.
Iman mengungkapkan, perseroan pun juga memiliki pinjaman bilateral senilai Rp8 triliun yang bisa diminta konversi menjadi modal bila bank dalam keadaan krisis.
“Secara teoritis, kami akan lebih tahan menghadapi krisis dibandingkan dengan bank komersial biasa yang hanya mengandalkan DPK yang mudah ditarik,” ungkapnya.
Selaras dengan saudaranya, PT Bank Negara Indonesia Tbk. juga sudah menyiapkan draft terkait recovery plan tersebut.
Sekretaris Perusahaan Bank Negara Indonesia Ryan Kiryanto mengatakan, secara regulatif dan berkelanjutan, perseroan melakukan perencanaan strategis terkait risiko sistemik. Bahkan, sistem manajemen risikonya dilakukan secara terintegrasi mengingat perseroan memiliki empat perusahaan anak.
“Dengan demikian kesiapan BNI dalam menangkal setiap potensi risiko teruji dengan baik dan handal,” ujarnya.
PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) menyatakan telah mempersiapkan rencana aksi pemulihan (recovery plan) jika perseroan terkena masalah keuangan yang bisa berdampak secara sistemik.
Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan pihaknya termasuk salah satu bank besar yang masuk dalam kategori bank sistemik.
"Kami kan termasuk bank sistemik, jadi kalau ketentuan mengharuskan ya kami harus ikut ketentuan. Kami sih sudah harus selalu siap dengan recovery plan," kata dia tanpa memerinci mekanisme pemulihan yang dimaksud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar