JAKARTA UTARA
(Wartanasionalraya.com) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas V Marunda mempermudah pelayanan terhadap nelayan dengan membuka gerai Nasional e-Pas Kecil Tahun 2022. Adanya Gerai Nasional e-Pas Kecil tersebut mempermudah Nelayan Marunda melengkapi salah satu dokumen legalitas kapal ikan untuk melaut.
Kepala KSOP Kelas V Marunda, Patrick Pardede menyebutkan bahwa jumlah kapal nelayan yang berada di wilayah kerja Marunda sebagian sudah mendapatkan e-Pas Kecil, untuk kegiatan hari ini ada sekitar 40 kapal nelayan yang mendaftar untuk pembuatan e-Pas Kecil tanpa biaya atau gratis.
Patrick Pardede menjelaskan,"Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, Dokumen Kelengkapan Berlayar selain dapat dijadikan jaminan kredit usaha juga memudahkan pendataan, dan juga tidak dipungut biaya atau gratis" ungkapnya di Kantor KSOP Marunda, Jumat (16/12/2022).
Lebih lanjut, terdapat 40 e-pas kecil kapal nelayan yang memohon untuk penerbitan pas kecil. Adapun untuk kapal-kapal ikan lainnya diimbau agar segera mengurus legalitasnya agar dapat memiliki pas kecil.
"Saya mengimbau agar kapal-kapal ikan yang belum diukur untuk segera diurus legalitasnya untuk mendapatkan pas kecil mengingat pas kecil itu merupakan bukti kepemilikan kapal dan berlaku selamanya," ujar KSOP Marunda.
Gerai Nasional e-Pas Kecil dibuka oleh perwakilan dari Direktur Perkapalan dan Kepelautan, dan dilanjutkan dengan pembagian life jacket secara gratis untuk nelayan kapal ikan.Sementara itu, perwakilan nelayan Marunda yang diwakili Kubil pada saat yang sama menyampaikan ucapan terima kasih kepada KSOP Marunda dan semua pihak atas perhatian dan bantuannya kepada masyarakat nelayan di Marunda mendapatkan e-Pas Kecil ini tanpa biaya atau gratis.
"Atas nama nelayan, kami mengucapkan terima kasih atas pemberian e-pas kecil dan life jacket dari KSOP Marunda dan kepada seluruh pemangku kepentingan atas pemberiannya secara gratis," ujar Kubil.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kapolsek Marunda, Lurah Marunda, para stakeholder di lingkungan Pelabuhan Marunda serta para nelayan di Pelabuhan Marunda.
(Hamron/Red. WNR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar